
Ilustrasi (ant)
Jakarta, Psikologi Zone – Indikasi kecurangan saat Ujian akhir Nasional terjadi di salah satu sekolah dasar di Pesanggrahan. Pihak sekolah diduga telah menyuruh siswa untuk mencontek.
Hal ini telah diketahui oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA). Ironis, usaha untuk melakukan klarifikasi tidak dihiraukan oleh pihak sekolah dan Suku Dinas Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Arist Merdeka Sirait, Ketua KPA, Rabu (1/6/2011), mengatakan telah mengundang pihak sekolah dan suku dinas terkait untuk melakukan klarifikasi. Sayang, mereka malah tidak merespon dan tidak mau menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini ramai ketika Winda Lubis, orangtua siswa mengadukan anaknya yang berinisial MAB dan siswa lain di Sekolah Negeri 06 Petang Pesanggrahan di perintahkan untuk saling memberikan jawaban. Bahkan mereka dilarang untuk memberitahu orangtua dan orang lain.
Diduga, pihak sekolah dan dinas pendidikan ingin melakukan lobi dengan orangtua lain untuk membantah pengaduan Irma Winda. Namun beberapa orangtua siswa menolak dan melaporkan hal ini pada Irma.
KPA pun akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian ini pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Gubernur DKI Jakarta.
Di tempat terpisah, Irma mengatakan bahwa pengaduannya bukan bertujuan menjatuhkan pihak sekolah, namun ingin menegakkan akhlak budi pekerti. Bukan malah mengajarkan anak berbuat curang dan mengabaikan nilai-nilai moral hanya demi nilai. (mba-vvn)
Rating Berita Menarik:| Tweet |






