
Ilustrasi (penn-olson.com)
Gender seperti kita ketahui adalah sebuah pembeda untuk laki-laki dan perempuan didasarkan pada peran dan fungsinya dalam sebuah masyarakat dan tuntutan serta tugas-tugas sosial. Di Indonesia, masih berlaku anggapan bahwa laki-laki merupakan tulang punggung dan kepala keluarga. Sedangkan perempuan adalah pendidik dan pengasuh anak yang baik.
Namun, seiring berjalannya waktu, teknologi dan pengetahuan semakin berkembang. Perempuan yang awalnya tidak terdidik menjadi terdidik dan perannya semakin berkembang. Hal ini, menyebabkan banyak perempuan yang mengaktualisasikan diri dan paham bahwa hidupnya tidak harus habis untuk mengasuh anak dan memasak saja.
Di satu sisi, perkembangan ini sangat bagus dan menggembirakan. Hanya saja, di sisi lain, dengan semakin pandainya perempuan akan membuat semakin banyaknya tuntutan bagi laki-laki. Bila pada awalnya untuk menikah hanya membutuhkan cinta dan kepercayaan, maka sekarang tuntutan semakin tinggi. Memiliki rumah, memiliki mobil, bekerja dengan gaji minimal sekian juta telah menjadi beberapa tuntutan beberapa perempuan.
Hal yang sama berlaku dalam kehidupan berumahtangga. Dengan semakin pandainya dan mengertinya perempuan, tuntutan pada suami akan menjadi semakin tinggi. Bila tidak disikapi dengan bijak, hal ini akan berpotensi menjadi salah satu sumber stres baik bagi suami dan istri. Stres bila tidak terselesaikan bisa jadi akan memunculkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baik suami maupun istri memiliki potensi untuk melakukan KDRT. Tentu dengan yang berbeda. Jika suami berpotensi melakukan KDRT dengan kekerasan fisik, sedang istri berpeluang melakukannya secara psikis. Potensi untuk melakukan KDRT akan semakin besar apabila terdapat gap atau jurang dalam rumah tangga. Perbedaan strata sosial, tingkat pendidikan, budaya asal suami dan istri, serta ekonomi adalah beberapa faktor yang berpotensi dalam memunculkan KDRT.
Namun, penyebab terbesar terjadinya KDRT adalah timpangnya kekuasaan perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga. Kebanyakan laki-laki dididik bahwa setelah menikah, perempuan adalah milik laki-laki seutuhnya. Sehingga, akan diapakan dan dibawa kemana rumah tangga merupakan hak dan tanggung jawab mutlak seorang laki-laki. Di sisi lain, seperti yang telah disebutkan, perempuan sekarang semakin pandai dan semakin mengerti potensi mereka. Baik disadari atau tidak, perempuan meminta kesetaraan dalam rumah tangga. Bila ditambah dengan pola komunikasi yang tidak tepat, maka ini akan semakin memperbesar peluang terjadinya KDRT.
Dibutuhkan pengertian, komunikasi serta kompensasi untuk mencegah terjadinya KDRT. Laki-laki harus paham dan mengerti bahwa peran perempuan tidak hanya sebagai pelengkap. Dalam bahasa jawa istri adalah garwa atau sigaran jiwa yang dapat diartikan istri adalah separuh jiwa. Bukan benda yang dapat ditata dan diatur sebagaimana yang suami inginkan. Sedangkan perempuan, harus bisa mengerti bahwa tidak semua laki-laki bisa menerima perubahan dengan cepat. Memaksa dan mengancam bukanlah jalan keluar yang baik dan bijak. Komunikasi dan pengertianlah yang pada akhirnya akan membantu sepasang manusia untuk saling mengerti.
| Tweet |





